SEJARAH KOPI ARABIKA
DI KABUPATEN TEMANGGUNG
Perkembangan kopi arabika di Kabupaten Temanggung, di awali oleh tinggalan petani pendahulu (nenek moyang) sebagai tanaman penguat teras atau tanaman konservasi juga sebagai tanaman diversifikasi disamping tanaman tembakau yang merupakan tanaman utama dan unggulan, adapun rintisan perkembangannya dari tahun ke tahun adalah 1) Pada tahun 1990/1991, pengembangannya dengan melaksanakan pembibitan kopi arabika di Kebun Induk Dinas Perkebunan seluas 1,50 Ha dengan kloon/varietas dari USDA (United Statement Development Agricultur), Lini S 795; 2) Pada tahun 1991/1992, pengembangan dan penanaman kopi arabika pertama di Kecamatan Tretep dan Kecamatan Wonoboyo kegiatan P2WK (Proyek Pengembangan Wilayah Khusus) oleh Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Tengah, seluas 100 Ha, varietas Lini S 795; 3)
Pada tahun 1997 s/d 1999, selama 3 (tiga) tahun pengembangan dan penanaman kopi arabika varietas Kartika 1 dan Kartika 2 (disebut juga Kate 1 dan Kate 2) dilaksanakan di beberapa wilayah kecamatan dan desa se Kabupaten Temanggung; 4) Pada tahun 2000 s/d 2001, melalui Anggaran APBD II Kabupaten Temanggung ditanam 1.000.000 batang bibit kopi arabika di daerah potensi pengembangan dan penanaman untuk desa-desa atau kecamatan-kecamatan Wilayah Kabupaten Temanggung dengan varietas kartika 1 dan kartika 2 (Arabika Kate); 5)
Pada tahun 2000 s/d 2003, pengembangan dan penanaman kopi arabika dilaksanakan kegiatan PMUP (Pengembangan Model Usaha Tani Partisipatif) Desa Tlahab dan sekitarnya di Kecamatan Kledung; 6) Pada tahun 2008/2009, petani dan kelompok tani bekerjasama dengan pihak ketiga dalam hal ini PT Perhutani melaksanakan pengembangan dan penanaman kopi arabika potensi wilayah binaan Perhutani; 7) Pada tahun 2009, di Desa Tlahab Kecamatan Kledung, Kelompok Tani mendapat bantuan benih kopi arabika sejumlah 160 Kg dari CV Satria Semarang, bermitra untuk mengembangkan benih tersebut menjadi bibit kopi arabika siap salur sejumlah 20 – 30 ribu batang; 8) Pada tahun 2011, pengembangan dan penanaman bibit kopi arabika sumber dana APBD I Provinsi Jawa Tengah oleh Dinas Perkebunan sejumlah 8.000 batang untuk Kelompok Tani di Desa Jambu Kecamatan Kledung; dan 9)
Pada Tahun 2012, pengembangan dan penanaman bibit kopi arabika sumber dana APBD I Provinsi Jawa Tengah oleh Dinas Perkebunan di alokasikan untuk Desa Katekan Kecamatan Ngadirejo sejumlah 6.000 batang, Desa Mranggen Kecamatan Bansari sejumlah 3.000 batang, Desa Tuksari Kecamatan Kledung sejumlah 600 batang, jumlah keseluruhan 9.600 batang.
Pelaksanaan pembangunan perkebunan di Kabupaten Temanggung harus memperhatikan kelestarian ekosistem dan memberdayakan masyarakat sekitar, sehingga tidak akan mengakibatkan terjadinya degradasi lahan maupun permasalahan sosial yang lain, karena pada dasarnya program pembangunan pertanian berkelanjutan (berwawasan lingkungan) berawal dari permasalahan pokok tentang bagaimana mengelola sumberdaya alam secara bijaksana, sehingga bisa menopang kehidupan yang berkelanjutan, bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat dari generasi ke generasi.
Sumber: http://bappeda.temanggungkab.go.id/artikel/detail/sejarah-kopi-arabika-di-kabupaten-temanggung-di-kawasan-sindoro-sumbing?#
Comments
Post a Comment